Oleh: Julaeha
Pagi ini ketika baru saja saya terbangun dari tidur dan sholat shubuh, suami saya berkata yang membuat saya terkejut, “Bund, aq pernah menyaksikan secara langsung hukuman pancung ketika masih di jubail….”, betapa terkejut nya saya, kemudian dia bercerita panjang lebar mengenai pengalamannya tersebut, lalu saya ingin sekali membagi nya pada kompasioners.
Ads
Ketika itu adalah hari jum’at di waktu summer di Al jubail KSA (Kingdom of Saudi Arabia), suami saya dan temannya berangkat untuk sholat jum’at seperti biasa. Sebelum sholat jum’at seperti juga di Indonesia ada pengumuman-pengumuman yang disampaikan petugas mesjid, salah satu pengumuman itu adalah akan diadakannya hukuman qishash pancung setelah sholat jum’at. Maka dengan rasa penasaran dan keingintahuan yang tinggi suami saya dan temannya berniat untuk melihat bagaimana hukuman pancung berlangsung.
Bila difilm-film jaman dulu yang sering saya saksikan hukuman pancung dilakukan di lapangan terbuka, ternyata tidak, hukuman pancung dilaksanakan disebuah ruangan tetapi ruangan tersebut dapat terlihat dari luar sehingga hukuman pancung bisa dilihat oleh semua orang yang hadir. Tak banyak orang yang menyaksikan nya waktu itu, mungkin sekitar 30 an orang. Tidak menunggu lama keluarlah terdakwa bersama petugas, dengan kepala yang ditutup kita tidak bisa melihat wajahnya, yang jelas terlihat adalah dia seorang laki-laki karena terlihat dari pakaian nya. Lalu terdakwa duduk di sebuah kursi menunggu eksekusi, tak lama algojo pun keluar, sama dengan terdakwa algojo pun ditutup mukanya yang terlihat cuma matanya saja. Dan lihatlah pedang yang dibawa algojo, pedang itu panjang dan berkilat-kilat tertimpa cahaya, seketika kami merinding, begitu suami saya bercerita perasaan nya ketika itu. Tanpa ba bi bu lagi dengan posisi terdakwa duduk membelakangi algojo, hukuman pancung pun dilaksanakan dengan seketika tanpa ampun, CRASH…… pedang pun berayun memenggal kepala, kemudian kepala berguling-guling dan darahpun memancur. Lalu ada seorang dokter yang memeriksa mayat (buat apa ada dokter? sudah jelas tubuh itu tak berkepala pasti sudah mati) dan membawa mayat tersebut masuk. Selesailah acara qishash hari itu.
Suami saya menjelaskan bahwa itulah qishash hukum islam, nyawa harus dibayar dengan nyawa. Pemerintah tidak bisa ikut campur bila keluarga korban tidak memaafkan maka hukuman akan berlangsung. Itulah hukum yang berlangsung di sini dan itu sudah berlangsung dari jaman nabi. Saya menghela napas, sejurus kemudian saya menangis, teringat para tkw yang sudah dan akan terkena hukuman pancung, Ruyati……… bagaimana perasaan mu?. Adilkah hukuman yang kau terima itu?.
Kematian adalah keniscayaan bagi semua makhluk yang bernyawa, kita tidak akan tahu kapan kita akan mati, lalu bagaimana rasanya bila kita mengetahui kapan kita akan mati?, pasti kita akan bertobat dan lebih mendekatkan diri pada sang pencipta. Saya yakin Ruyati pun demikian, semoga benar keyakinan saya bahwa detik-detik hari menjelang eksekusi ruyati lebih mendekatkan diri padaNya. Tunggulah Ruyati, didunia mungkin keadilan tak kau dapat, tunggulah ketika nanti keadilan hakiki kan datang, ku yakin engkau kan berjaya.
Dalam hening saya berdo’a, Ya Allah Engkaulah Hakim yang seadil-adilnya, ampuni dosa ruyati ya Allah, lapangkan lah kuburnya, tempatkanlah dia di surgaMu, berikanlah kekuatan dan ketabahan untuk keluarganya, Lapangkan rezeki untuk keluarganya……………aamiin
Tidak ada komentar:
Posting Komentar