Kendati tanpa adanya Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih), namun persiapan penyelenggaraan Pemilukada di 17 Kabupaten/Kota dan Provinsi Aceh ini harus tetap berjalan sesuai tahapan dan mekanisme serta peraturan yang berlaku.
“Jadi tidak ada alasan kami dari KIP Provinsi Aceh dan Kabupaten/Kota untuk menunda pelaksanaan Pemilukada atau tidak menjalankan tahapannya hanya gara-gara Panwaslih/Panwaslu belum terbentuk, yang penting apa yang kami lakukan tidak bertentangan dengan peraturan KPU pusat,” demikian tegas Sekretaris KIP Provinsi Aceh, Drs.H. Djasmi Has kepada wartawan seusai melantik Sekretaris KIP Kota Langsa, Syamsul Bahri SE di Aula Bappeda Aceh Timur di Langsa, Jum’at (20/5).
Dalam kesempatan tersebut, Djasmi menyebutkan, bahwa pembentukan Panwaslih/Panwaslu bukanlah domain kerja dari KIP, namu itu menjadi domainnya Bawaslu yang pembentukannya berada dibawah kewenangan DPRA untuk provinsi dan DPRK untuk kabupaten/kota.
Walaupun Panwaslu belum terbentuk di Aceh secara keseluruhan dalam rangka pelaksanaan Pemilukada yang dijadwalkan pada 14 November 2011 ini, namun KIP Provinsi dan kabupaten/kota saat ini telah menjalankan tahapan Pemilukada demi menyukseskan pemilihan kepala daerah di Aceh secara damai dan bermartabat.
“Sekarang KIP sedang menjalankan tahapan persiapan petunjuk dan teknis (Juknis) pelaksanaan Pemilukada sesuai keputusan KIP Aceh yaitu yang pertama penetapan jadwal Pemilukada yang sudah dilakukan, kedua pembentukan perangkat pelaksana tingkat bawah mulai PPK sampai PPS dan ketiga pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pemilukada KIP tingkat kabupaten/kota yang sedang berlangsung saat ini,” terang Djasmi lagi seraya menambahkan untuk tahapan persiapan Juknis ini akan tuntas pada pertengahan Juni mendatang.
Djasmi mengatakan, selain Pemilukada tetap bisa dijalankan walau tanpa panwaslih. Lebih lanjut disebutkan, bahwa hasil dari Pemilukada mulai dari masa tahapan persiapan sampai pemilihan dan penghitungan suara serta penetapan calon terpilih nantinya tetap sah dan diakui walau tidak ada pengawasnya (Panwaslu).
“Pun demikian kita tatap berharap demi kelancaran pelaksanaan Pemilukada di Aceh, semua pihak dapat propaktif, mendukung penuh dan ikut menyukseskan perhelatan pesta demokrasi rakyat ini demi perkembangan dan kemajuan daerah ini di masa mendatang, karena hal terpenting adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh,” tutup Djasmi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar