PARA cukong tukang olah hasil keringat rakyat, dan badut-badut pelakon cerita kayangan negeri ini gusar setengah mati, bila penegakkan hukum dengan segala penerapannya sebagai raja atau panglima. Bagaimana pun, bangsa dan negara harus diselamatkan dari berbagai aksi “drakula” yang acap mencederai segala regulasi sebagai dasar pijakan dalam aktivitas organisasi pemerintahan.
Relevan dengan apa yang disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, M. Yusni, SH, MH pada pertemuan silaturrahmi dengan ulama dan umara Aceh Timur di Pendopo Langsa, Kamis (5/5) malam lalu. Dihadapan Abu-abu dayah—pesantren dan para pejabat penting termasuk Bupati Aceh Timur Muslim Hasbalah, Kajati M. Yusni mengingatkan, bahwa keberadaan jaksa bukan sebagai musuh bagi setiap orang yang berbuat salah. Melainkan musuh bebuyutan bagi semua keculasan yang menyebabkan negeri ini celaka, kalau tak mau dikatakan bangkrut.
“Oleh sebab itu jaksa dapat berperan aktif dalam mengimplementasikan kinerjanya ditengah-tengah masyarakat,” serunya seraya mengatakan, sedikitnya ada tiga kewenangan mendasar dalam mewujudkan bangsa dan negara ini menjadi lebih clean. Disebutkan, tiga kewenangan ini masing-masing penanganan tindak pidana korupsi dan ketertiban dalam masyarakat khususnya bidang keagamaan, serta kewenangan BUMN.
Lebih lanjut ia mengatakan kewenangan dalam bidang tindak pidana korupsi diantaranya dalam hal pengadaan barang dan jasa, perizinan usaha dan sering adanya intervensi politik dalam hal penyusunan anggaran seperti yang saat ini terjadi dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Aceh.
“Sementara dalam kewenangan ketertiban masyarakat khususnya dalam bidang keagamaan, saat ini banyaknya bermunculan aliran-aliran sesat ditengah-tengah masyarakat kita,” seru Yusni. Dalam pada itu Kajati meminta kepada Abu-bu dayah dan pesantren Aceh Timur agar saling menjaga ketertiban dan penghempangan bersama terhadap berbagai masuknya aliran sesat atau sejenisnya. “Walau demikian tugas ini merupakan kerja yang harus dipikul bersama,” paparnya seraya berharap untuk selalu akur dalam menjaga umat, tidak saling bersaing atau tuduh-menuduh. “Begitupun, semua tugas yang dilaksanakan itu sepatutnya tidak terjebak dalam tidakan anarkis,” cetus Yusni. Dia mengatakan, karenanya pihak Kejati Aceh ke depan mempunyai program untuk melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai masalah kejujuran dan melakukan pencerahan-pencerahan dalam hal penyebaran aliran-aliran sesat di sekolah-sekolah. Oleh karena itu Kajati menghimbau agar pihak aparat keamanan baik TNI maupun Polri beserta masyarakat dan Kejaksaan Tinggi untuk selalu bahu membahu memberantas aliran sesat yang selama ini meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut dia menguraikan, kewenangan dalam bidang kasus keperdataan, pihak Kejaksaan Tinggi dapat mewakili pihak Pemda, BUMD dan BUMN saat mengalami masalah keperdataan tanpa harus mengeluarkan biaya dan juga bisa menjadi tempat konsultasi dalam hal kasus-kasus keperdataan. “Seluruh masyarakat dan pihak-pihak terkait untuk sama-sama melaksanakan penegakan supremasi hukum secara benar tanpa memandang siapa pelaku dan dimana tempat pelanggaran hukum dimaksud,” tandas Yusni.
Pada bagian lain dia menyinggung pelaksanaan Pemilukada Aceh yang sudah di depan mata. Kajati menghimbau agar sama-sama mensukseskannya, menggunakan hak pilih dengan sebaik-baiknya serta tetap terus menjaga perdamaian yang sudah kondusif sehingga tak ada lagi “nyanyian perang” di bumi Indatu ini.
Sementara itu Bupati Aceh Timur dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur, Syaifannur, SH, MM mengucapkan terima kasih tak terhingga atas kedatangan Kajati sedia memberi masukan dan kontribusi pemikiran demi kemajuan dan kesejahteraan segenap masyarakat di daerah ini. “Ini merupakan salah satu bentuk perhatian Bapak Kajati kepada masyarakat Kabupaten Aceh Timur,” demikian Syaifannur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar