Permasalahan narkoba merupakan permasalahan multidimensi yang komplek serta menjadi problem atau musuh bersama seluruh bangsa didunia dan untuk memberantasnya memerlukan penekatan komprehensif yang melibatkan seluruh komponen masyarakat serta kerjasama antar negara.
Karenanya, agar masalah narkoba ini berhasil di cegah dan diminimalisir perlu strategi khusus dan dukungan semua pihak dan masyarakat.Salah satu strategi yang sangat efektif dalam pencegahan peredaran dan pengguna narkoba dikalangan generasi muda terutama pelajar adalah peran utama orangtua dalam mengawasi putra putrinya agar tidak terpengaruh dengan narkoba disamping tentunya peran guru dan tenaga pengajar agar senantiasa memberikan penyuluhan bahaya narkoba tersebut.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati Aceh Timur Nasruddin Abubakar SPdI saat membuka kegiatan "Sosialisasi Anti Narkoba Bagi Pelajar/Santri dan Perguruan Tinggi Se Kabupaten Aceh Timur di Aula Serbaguna Setdakab Aceh Timur di Idi Rayeuk, Sabtu(13/11).
Lanjut Wabup, pemerintah selalu berkomitmen dan konsisten akan bertindak tegas bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum terkait narkoba ini. Setiap tahun dialokasikan sejumlah dana untuk kegiatan sosialisasi dan kegiatan lainnya bersama Badan Narkotika Propinsi (BNP) Aceh dan juga Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Aceh Timur guna untuk mengantisipasi penggunaan dan peredaran narkoba dikalangan generasi muda.
Menurut data statistik yang disampaikan pemerintah Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional (BNN),dalam kurun waktu tahun 2000-2010 kasus tindak pidana narkoba meningkat lebih dari tujuh kali lipat dimana penggunanya usia muda dengan jumlah tersangka dibawah umur 25 tahun.Proporsi penggunanya rata rata mencapai 36,48 persen dan khusus di wilayah Aceh Timur yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) adalah dominan kasusu narkoba dan kalangan generasi muda (golongan muda,pelajar dan mahasiswa).
Bila dilihat dari angka dan dampak yang sedemikian besar itu, islam sebagai agama yang rahmatan lilalamin sangat menentang penyalahgunaan narkoba.Pemakai pengedar narkoba dalam pandangan islam adalah perbuatan haram karena menganiaya orang lain dan diri sendiri,tegas Wabup Aceh Timur .
Sebelumnya, Ketua Pelaksana, AKP Mukhtar Ibrahim dalam laporannya mengatakan tujuan sosialisasi ini adalah menyatukan persepsi dan langkah dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dilingkungan pelajar/santri dan mahasiswa perguruan tinggi di Aceh Timur. Juga sebagai upaya secara bersama sama mencegah peredaran narkoba ini.
Adapun peserta yang ikut sebanyak 100 orang dari beberapa kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur.Adapun materi yang disajikan diantaranya peran serta masyarakat dalam P4GN,Ketentuan Pidana (pasal 111 s/d Pasal 148 UU No 35 /2009 tentang narkotika serta pengertian dan contoh jenis narkotika dan prekursor narkotika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar