IDI RAYEUK- Puluhan Camat, Imum Mukim dan Keuchiek atau kepala desa dari berbagai kecamatan di Aceh Timur, mengikuti sosialisasi peraturan dan perundang-undangan, yang digelar Bagian Hukum Setdakab Aceh Timur di gedung serbaguna Idi Rayeuk, Kamis (11/11).
Ketua Penyelenggara, Iskandar SH, menjelaskan, selain para Keuchiek, Imum Mukim dan Camat, kegiatan yang dibuka oleh Sekda Syaifannur MH, itu juga diikuti sejumlah tokoh masyarakat serta perwakilan dari instansi, badan dan kantor yang ada di lingkungan Pemkab Aceh Timur.
Kata Iskandar Kabag hukum Sekdakab Aceh Timur, tujuan ini kegiatan untuk memberikan pemahaman sekaligus menambah wawasan masyarakat, khususnya para peserta, tentang hak dan kewajiban sesuai aturan hukum, “ terutama yang berkaitan langsung dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”ucap Iskandar..
Guna mencapai tujuan tersebut, masih lanjut Iskandar, penyelenggara mengundang sejumlah narasumber dari unsur Akademisi, Inspektorat, Dinas Kesehatan, PT Askes dan Bagian Hukum Setdakab Aceh Timur. Mareka memaparkan sejumlah materi, diantaranya mengenani UU perlindungan Anak, peran serta masyarakat dalam percepatan pemberantasan korupsi dan masalah JKA atau Jaminan Kesehatan Aceh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar