LANGSA : Badan Kesatuan
Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Kota Langsa mengadakan sosilisasi
Undang – undang nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemrintah Aceh, Rabu
(11/12). Kegiatan yang berlangsung satu hari penuh itu diikuti 250 orang
peserta terdiri dari para perangkat gampong, unsur PNS, BP2A, Kominda dan FKM,
FKUP dan FPK, Ormas, OKP, serta LSM.
Ketua pantia pelaksana kegiatan
tersebut M. Husin, S.Sos, MM mengatakan tujuan diadakan sosialisasi itu antara
lain untuk memberikan pemamahan dan pengertian yang utuh serta mendalam kepada
seluruh masyarakat mengenai latar belakang disusunnya UU tentang Pemerintah
Aceh.
Dengan adanya pehaman itu, kata
dia, diharapkan dalam masyarakat akan terbangun sikap dan komitmen bersama
serta rasa memiliki sekaligus legitimasi atas pelaksanaan otonomi khusus di
Aceh berdasarkan UUPA.